Berita PPDB

Informasi atau berita terbaru tentang Pendaftaran Siswa Baru

Pengumuman

Alur Pendaftaran

Diterbitkan pada 10 Desember 2024


calon peserta didik yang berasal dari luar provinsi Jawa Barat:

Diterbitkan pada 09 Desember 2024

Berikut merupakan tata cara pendaftaran PPDB bagi calon peserta didik yang berasal dari luar provinsi Jawa Barat:

  1. Koordinasikan dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah/sekolah tujuan untuk memverifikasi dokumen persyaratan dan mendapatkan bantuan dalam pembuatan akun untuk login ke website PPDB.
  2. Gunakan akun yang telah diberikan untuk login ke website PPDB http://disdik.jabarprov.go.id 
  3. Isi data diri calon peserta didik dari SMP/MTs atau sederajat sesuai dengan persyaratan PPDB tahun 2024.
  4. Isi data akademik calon peserta didik pendaftar, termasuk nilai tiap mata pelajaran setiap semester selama lima semester.
  5. Pindai (scan) rapor semester satu sampai lima dan unggah ke website PPDB.

Dokumen persyaratan Khusus:

Diterbitkan pada 09 Desember 2024

Dokumen persyaratan Khusus:

  • Kartu Keluarga (KK) yang menerangkan bahwa Calon Peserta Didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun, bagi pendaftar jalur Afirmasi Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM), prioritas terdekat (SMK) dan zonasi (SMA) ; 
  • Bagi Calon Peserta Didik yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku  ketentuan :  
    • 1) Telah  berdomisili paling singkat satu  tahun dibuktikan kesesuaian data kota/kabupaten  pada Kartu  Keluarga wali dengan  sekolah asal pada saat  kelas 9 (sembilan);   
    • 2) Dibuktikan dengan kesesuaian nama wali  pada buku rapor /ijazah; 
    • 3) melampirkan surat kematian dari RT/RW tempat orang tua meninggal  jika orang tua telah  meninggal dunia; 
    • 4) Melampirkan surat/akta  cerai  dari instansi berwenang, jika orang tua telah bercerai; 
    • 5) Wajib melampirkan Surat Pernyataan tidak keberatan dan surat kuasa pengasuhan  dari     kepala keluarga yang menerima  calon peserta didik untuk berdomisili, dan tercantum dalam Kartu Keluarganya; 
    • 6) Ketentuan nomor 1) sampai dengan 3) hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik lulusan   tahun 2024, tidak diperuntukkan bagi lulusan tahun sebelumnya dan calon peserta didik yang     berasal dari SMP/MTs berasrama (Boarding School).

Lihat Semua Pengumuman

Dokumen

No. Judul Dokumen Aksi
1 Alur Pendaftaran Unduh
2 Buku Register Unduh
3 SK Panitia PPDB Tahun 2025 Unduh
4 Brosur Unduh

Corporis voluptates

Consequuntur sunt aut quasi enim aliquam quae harum pariatur laboris nisi ut aliquip

Explicabo consectetur

Est autem dicta beatae suscipit. Sint veritatis et sit quasi ab aut inventore

Ullamco laboris

Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt

Labore consequatur

Aut suscipit aut cum nemo deleniti aut omnis. Doloribus ut maiores omnis facere